Audit Mutu Internal (AMI) 2023


Penulis: Admin Fakultas Ilmu Pendidikan -  3 Januari 2024

Cimahi, 3 Januari 2024 - Fakultas Ilmu Pendidikan di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Siliwangi sedang menjalani proses Audit Mutu Internal sebagai upaya perbaikan berkelanjutan dan peningkatan kualitas layanan pendidikan. Audit ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi internal dan meningkatkan kepuasan stakeholder di lingkungan akademik.

Audit Mutu Internal adalah suatu proses evaluasi internal yang dilakukan oleh tim auditor independen dalam organisasi. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi efektivitas sistem manajemen dan proses operasional guna memastikan bahwa standar kualitas terpenuhi.

Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan, Dr. Asep Samsudin, M.Pd., menyampaikan bahwa audit ini adalah langkah proaktif dalam menjaga dan meningkatkan standar kualitas pendidikan di fakultas tersebut. "Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada mahasiswa dan seluruh stakeholder kami. Audit Mutu Internal merupakan sarana evaluasi yang penting untuk memastikan bahwa sistem manajemen dan proses operasional kami berjalan dengan efektif" ujar Dr. Asep Samsudin, M.Pd.

Proses Audit Mutu Internal ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi dan temuan yang konstruktif untuk perbaikan. Implementasi rekomendasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas layanan pendidikan di Fakultas Ilmu Pendidikan, IKIP Siliwangi.