Mahasiswa

Pengajuan Surat

Proses pengajuan surat dilakukan secara online dan pengambilan surat hanya bisa diambil secara offline di Fakultas Ilmu Pendidikan (Ruang E1). Pengerjaan surat-menyurat bisa memakan waktu satu minggu setelah tanggal pengajuan.

Sistem Informasi Kegiatan Akademik dan Prestasi (SIKAP) 

Layanan sistem terintegrasi untuk melakukan 

Cek Keaktifan PDDIKTI

Pengecekan keaktifan mahasiswa berdasarkan database Kementrian. 

Perubahan Data Mahasiswa PDDIKTI

Bagi Mahasiswa atau Alumni yang mengalami kesalahan data pada web PDDIKTI. 

Tahapan Pengajuan Cuti Kuliah


Tatacara Pengajuan Cuti Akademik